Sinta's Article Opinion

Keberadaan Media SosiaUntuk Menyampaikan Berita
Oleh :Ida Ayu Sinta Dewi/150905616
Di tahun 2016 ini teknologisepertitelevisi, radio, internet bahkan media sosialsemakinberkembangpesat, terutama media sosial. Media sosialsaatinisangatseringdigunakanolehmasyarakat, baikitudikalangan orang tua, dewasabahkananak-anak. Media sosialsudahsepertibagian yang sangatpentingbagimasyarakatsaatini, karena media sosialsangatmemudahkannmasyarakatsepertimudahnyamenghubungi orang yangjauhdarinya,mempromosikansesuatuataubahkanmendapatkaninformsiatauberita.
            Saatini, media sosialdapatdenganmudahmelihatberita-beritayang sedanghangatdibicarakandalamlingkungansekitarnya. Salah satucontohnyaadalah Line, denganadanya Line yang mempermudahuntukmendapatinformasimakamasyarakatsecaraperlahanmulaimeninggalkan media cetaksepertikorandanmajalah, karena Koran danmajalahdianggaptidakpraktisuntukmendapatkaninformasi.Aplikasi Line sudahmemfasilitasimasyarakatdenganadanyaberita-berita yang sedanghangatdibicarakan. Salah satucontohberita yang ditampilkandariaplikasi Line adalahberitatentangaksipelakupenyayatan di Yogyakarta.
Beritatentangaksipenyayatan di Yogyakarta inisangatmeresahkanmasyarakat di Yogyakarta,akhir-akhiriniwarga Yogyakarta dikejutkankdenganberitapenyayatan yang dilakukandijalandandilakukanpelakusaatmengendaraisepeda motor, pelakumelkukanituhanyakarnakorbanatau orang-orang yang berada di depannyamenghalang-halamngijalannyamengendaraisepeda motor (Syaifullah, 2016). Pelakuinisudahbanyakmemakankorbandaninisangatmeresakanwargadisekitarnya. Semuakorbannyamendapaytkanluka di bagianlengansebelahkanan, merekaadalahNadilaEkaRahmawati, 12 tahun, wargaKotagede, Yogyakarta. KemudianKarni, 16 tahun, wargaBangubtapan, Bantul. Merekadisayatdi JalanNyiPembayun, Kotagededanduakorbanlainnya, yaitu Nelly Ratnasari, seorangmahasiswi. Iadisayat di JalanSoepomoUmbulharjo, Yogyakarta. Korban lain yang belumtereksposadalahRahmawati, 29 tahun, wargaKotagede. Iadisayat di JalanPramuka, Kotagede(Syaifullah, 2016)
            Pelakupenyayatanitusudah di takngkapolehpihakpolisipadaSeninmalam, 2 Mei, pukul 19.30 di rumahsaudaranya di Sonopakis, Kasihan, BantuldanpelakuitubernamaBobby AdhieNugroho, 40 tahun, wargaMojokerto, JawaTimur(Syaifullah, 2016). Didugapelakuinimengalamidepresiatautekananjiwa. Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Pri Hartono EL mengatakan, pihaknyabelummendalami motif pelakumelakukanpenyayatanterhadapsiswadanmahasiswa di Yogyakarta.Namundaripihaakkeluargamengatakanbahwapelakumengalamitekananjiwadanagakstres (Aini, 2016) denganadanyakieteranganmedisdarikeluarga yang sepertiitupetugasakanmemintabantuanpsikologuntukmelakukanteskejiwaanpadapelakudanpolisijugatelahmemastikanbahwapelakupenyayatanadalahtunggal. Cutterataupisau yang digunakanuntukmenyayatlengankorbanjugabaru (Ainin, 2016) Cutter yang digunakanitusepanjang 14 sentimeter, panjangmatatajam cutter 8 sentimeter. Selaincutter, pakaiankorbandijadikanbarangbukti, sepertibajuseragamsekolah yang masihadabekasdaraholehpihakpolisi (Syaifullah, 2016). Pelakuinisecaratidaklangsungtelahmelanggar HAM (HakAsasiManusia) karenatelahmekukantindakankriminaldantelahmelanggarPancasilaSilake- 2 tentangkemanusiaan yang adildanberadap, Karen kelkuan yang dilakukanolehpelaku yang bernama Bobby inisangattidakberperikemanusiaandanseperti orang tidakmemilikihatinuranikarenadenganmudahnyamenyayat orang yang ada di dekatnyadanmengatakanbahwa orang yang berada di depannyaitumenghalang-halangijalannyamengendaraisepeda motor.
            Bobby jugadikatakankelainanjiwaataustresolehkakakiparnyaJokoUpoyoberumur 56 tahunpadaSelasa, 3 mei 2016 padasaat di wawancara di rumahkeluarga Bobby JlBanjarAnyarGg 4 Kota Mojokerto.  Kakakiparpelakujugamengatakanbahwasikap Bobby agakberbedadari orang lain,disamping Bobby inipendiamdanseringtidakfokussaatdiajakberbicaradansaat Bobby pulangkerumahistrinyaprilakunyatidaklazim. ketikapulangkerumahistrinyainijugataklazim. Bobby lebihsukaberdiamdiri di dalamkamardibandingkanbercengkramadengankeluargaatautetangganya, perilakuanehlainnyaadalahdiapernahkencing di sampingrumah. Padahal, di dalamrumahadakamarmandidan WC (Adi, 2016)pelaku yang bernama Bobby denganusia 40 tahuniniharusdijatuhkansanksi yang tepatiadapatkandansetimpaldenganperbuatannya yang tidakmemilikihatinuraniini. Pihakpolisijugatelahmenetapkaiasebagaitersangkatunggal.
TersangkadikenakanPasal 80 ayat 2 Undang-UndangNomor 35 Tahun 2014 tentangPerlindunganAnak. Ancamanhukumannya 5 tahunpenjaradandendaRp 100 juta. Selainitu, pelakudijeratdenganPasal 351 ayat 2 KitabUndang-UndangHukumPidanasoalpenganiayaanhinggamembuatkorbanlukaberat (Syaifullah, 2016). Hukumaniniakanmembuatiajeradenganapa yang sudahialakukankepadakorban-korbannya. Bahkankurang, iatidaksemalangkorban-korbannyakarenaiahanya 5 tahunsajadihukumsedangkan para korban-korbanya yang mengalami trauma akibatperbuatan yang dilakukanoleh Bobby sertameninggalkanbekas yang tidak bias hilanguntukselamanya. Hal- halsepertiinisangatmarak-maraknya di Yogyakarta akhirinimakadariitumasyarakat Yogyakarta sangatkhawatiratasperistiwa-peristiwaini. Polisiataukeamanan- keamanan yang berada di daerah DIY haruslebihmemperketatpengamanannyauntukmenertibkanmasyarakatdanmengawasimasyarakatnya, agar tidakadalagihal-halsemacaminilagisertamasyarakay Yogyakarta dan orang-orang yang merantauke Yogyakarta merasaamandantenang.
            Masyarakatjugaharustetapwaspadaketikaberpergiankeluarrumahataupun di dalamrumah.Denganadanya Lineatauinternet kitadapatmengikutiperkembanganberitatentangkeadaanatauinformasi-informasi yang penting di sekitarkitahinggakemanca Negara.Kemajuanteknologiinisangatmemudahkanmasyarakatuntukmendapatkandanmengikutiinformasi, namunkemudahankitamendapatkaninformasidalam media sosialjugadapatmembuatkitamenjadiresahdalamkitaberaktifitassehari-hari. Sebagaimasyarakat yang menggunakan media sosiaatau internet kitajugaharuscermatdantidakbolehseenaknyamenggunakanataumenganggapapapun yang ada di dalam internet itubenar. Selektifmemilihberitaatauisu-isu yang tersebarkarenasaatini internet mudahdiaplikasikandandigunakanolehsiapapun, makaisu-isu yang brada di internet bias sajatidakbenaradanya, kitasebagaipengonsumsi internet harus bias memastikanlagikebenaranatasisu-isu, informasidansegalasesuatu yang ada di dalam media sosiamaupun internet, saatmenggunakan media social kitajugatidakbolehsembaranganmempostinghal-hal yang akanmembuatmasyarakatdiekitamenjadipanikdanmemilikietikasaatmengaplikasikannya, dengankitaselektifmemilihberitadanmenggunakanetikanyasaatmengaplikasikanbaik media sosiaatau internet lainnya, makakitaakanlebihwaspadaterhadapisu-isu.


DaftarPustaka
Adi, S. (2016). 3 Mei. bobbypelakupenyayatan di jogjapernahmasuk RS sakinah, diindikasi           stres, begini kata keluarga. surya.co.id.  http://surabaya.tribunnews.com/2016/05/03/bobby-pelaku-penyayatan-di-jogja-pernah-            masuk-rs-sakinah-diindikasi-stres-begini-kata-keluarga

Aini, N. (2016). 3 Mei. pelakupenyayatanpelajaryogyadidugadepresi. Republic.co.id.            http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/daerah/16/05/03/o6lx2r382-pelaku-    penyayatan-pelajar-yogya-diduga-depresi

Syaifullah, M. (2016). 3 Mei. Pelakupenyayatanlengan di yogyakartaditangkap. tempo.co.              https://m.tempo.co/read/news/2016/05/03/058768034/pelaku-penyayatan-   lengan-di-        yogyakarta-ditangkap


 

"Mass Communication involves the use of print and electronic media such as newspapers, magazines, film, radio or TV to communicate the large number of people who are located in various places often scattered all over the country or the world."-Berge

"Mass Communication is the process of rapidly conveying identical information, assertions and attitudes to potentially large, dispersed and diversified audiences via mechanisms capable of achieving that task."-Orlik