Jessica's Article Opinion

JUAL BAYI MURAH DI INSTAGRAM
Oleh: Jessica Amorita Nurani/150905598
Tidak bisa dipungkiri bahwa kemajuan teknologi saat ini baik itu dalam bidang informasi dan komunikasi telah berkembang pesat. Perkembangan dari teknologi itu sendiri telah memberikan dampak yang besar bagi berbagai aspek kehidupan masyarakat. Salah satu contoh kemajuan teknologi itu adalah dengan lahirnya media sosial. Media sosial adalah salah satu media online yang didalamnya bisa digunakan untuk berbagai macam hal baik dalam hal sosial, ekonomi, politik, bahkan sampai budaya sekalipun.
Lahirnya media sosial sarat memberikan banyak kemudahan bagi manusia dalam penggunaannya. Media sosial lahir dengan berbagai fitur dan juga pengoperasian yang menarik dan masing-masing memiliki fungsi dan kegunaan yang berbeda-beda pula. Salah contoh dari media sosial yang saat ini bisa dikatakan sedang marak dan digemari oleh masyarakat adalah Instagram. Instagram adalah sebuah media sosial yang didalamnya orang bisa dengan mudah untuk sharing tentang foto dan video yang mereka unggah untuk bisa dilihat oleh umum dengan hanya mem-follow akun-akun tertentu yang terdaftar sebagai user daripada Instagram itu sendiri. Selain itu, Instagram mengalami perkembangan, kini salah satu media online ini juga sudah memberikan fitur tambahan bagi usernya untuk tidak hanya share tentang foto atau video tetapi juga share pesan walaupun masih dalam bentuk sederhana yang mana pesan,
Instagram, sebagaimana sudah dikatakan sebelumnya lahir diciptakan untuk memudahkan manusia dalam berinteraksi, berpartisipasi, dan juga bersosialisasi sebagai wujud dari eksistensi diri. Namun, pada kenyataanya, dengan media sosial yang satu ini, masyarakat sering lupa dan justru malah menyalahgunakan media ini untuk hal-hal yang buruk atau bahkan bisa tergolong asusila. Hal ini tentu mengingkari tujuan awal dibuatnya media ini yang untuk mebantu manusia tetapi dengan tindakan yang tidak bijak malah justru digunakan untuk menyusahkan manusia.

Beberapa waktu lalu, rakyat Indonesia mendapat sebuah berita yang tidak sedap yang datang dari artis tanah air yaitu Ruben Onsu dan Ayu Ting-Ting yang datang ke kepolisian Polda Metro Jaya guna melaporkan tindak kriminal terkait dengan penjualan bayi di Instagram yang turut melibatkan anak mereka. Dari hasil pemeriksaan atas laporan tindak kriminal yang dilayangkan tersebut, polisi mendapatkan bukti pemilik akun Instagram penjualan bayi tersebut yaitu seorang wanita berusia 19 tahun berinisial UW yang merupakan pelajar SMK. Atas tindak kriminal yang dilakukan UW tersebut, pelaku diganjar Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (1) UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE, dengan ancaman pidana 6 tahun penjara atau denda Rp1 Miliar, serta Pasal 12 jo Pasal 115 UU RI No 28 Tahun 2014 dengan ancaman denda Rp500 Juta (Putri, par. 6, 11 September 2015)

            Tidak dapat dipungkiri, menginat kebutuhan manusia yang semakin beragam menuntut adanya hal-hal lain yang dapat memenuhi kebutuhan itu semua dengan isntan dan cepat. Bagi tersangka UW kebutuhan dalam hidupnya bisa dnegan mudah dia penuhi melalui akun Instagram yang dia buat yaitu untuk menjual bayi-bayi yang tak berdosa itu. Hal ini menunjukkan bagaimana peran manusia yang masih sangat keliru dalam menggunakan media sebagai sarana yang bermanfaat bagi diri sendiri serta lingkungannya.
            Tidak dapat dipungkiri, manfaat yang begitu besar yang telah diberikan dengan lahirnya media online Instagram kepada masyarakat terlebih bagi masyarakat Indonesia. Seperti yang bisa kita lihat sekarang ini, dengan Instagram, segala kemudahan yang positif dapat kita dapatkan. Misalnya dalam berjualan berbagai macam kebutuhan hidup seperti makanan, minuman, pakaian, kosmetik, bahkan sampai peralatan hiburan seperti DVD, Buku, sampai alat-alat elektronik bisa dengan mudah kita temui. Bukan hanya itu aja, Instagram juga bisa digunakan sebagai ajang untuk menunjukkan sisi lain dari kita yang mungkin tidak dengan mudah setiap saat dan setiap waktu dapat dilihat oleh orang-orang seperti aktivitas sehari-hari yang dapat dikemas dengan apik melalui sebuah foto atau video yang kemudian diunggah di akun yang kita miliki sehingga semua orang baik itu dalam maupun negeri dapat melihat unggahan kita.
            Berbicara mengenai hal-hal positif tentu tidak bisa lepas juga dari hal-hal yang negatif. Banyaknya manfaat dan kemudahan yang diberkan Instagram, jika kita sebagai pengguna tidak memanfaatkannya dengan baik, maka hal itu akan berdampak negatif bagi kita terlebih bagi pengguna itu sendiri. Terkadang karena terlalu berlebihan dalam menggunakan Instagram itu, kita sebagai pengguna seringkali melupakan bahwa media online memiliki ruang lingkup akses yang snagat luas yang dapat dnegan mudah diakses oleh banyak orang baik dari dalam maupun luar negeri yang bahkan tidak kita kenali seklipun. Ini membuat batasan privasi antara kita dengan orang lain menjadi melebar dan pada titik tertentu dapat mengancam diri kita sendiri, misalnya saja dengan atau mengunggah foto-foto pribadi kita yang kemudian dikathui oleh umum setelah kita menguploadnya ke Instagram. Hal ini tentu merugikan bagi diri kita.
            Tidak hanya itu saja, manusia, sebagai pengguna dari media online itu sendiri juga terkadang terlalu melebihi batas atau overexposed mengenai dirinya dan juga sekitarnya dalam media tersebut. Seringkali ketika kebanyakan orang mengunggah sesuatu kedalam akun jejaring sosial mereka, mereka tidak sadar apa dan bagaimana dampak yang akan ditimbulkan di kemudian hari setelah mengunggah tersebut. Mungkin kasus penjualan bayi di Instagram tersebut dapat bisa diminimalisir dampaknya jika sang orang tua yang terlibat tidak terlalu mengekspose foto ataupun video keseharian anak mereka dengan berlebihan. Nampak di akun Instagram Ruben Onsu, menurut saya pribadi terlalu mengekspose foto serta video dari anaknya yang menunjukkan betapa lucu dan menggemakannya buah hati mereka. Sebenarnya dengan memposting video atau foto sang buah hati merupakan hak asasi tiap-tiap individu, namun terkadang jika hal itu dilakukan dengan secara berlebihan maka efeknya yang datang tersebut dapat tak terduga terlebh lagi jika efek yang datang itu adalah efek negatif yang merugikan bagi orang tua juka anak itu sendiri.
            Dari sini, marilah kita merefleksi apakah kasus ini terjadi semata-mata hanya kesalahan salah satu pihak saja? Tentu saja tidak, semua orang yang terlibat dalam hal ini memiliki tanggungjawab penuh atas kasus ini. Sebagai pengguna media sosial kita harus memiliki kesadaran tinggi mengenai resiko dan konsekuensi apa yang akan kita terima dari penggunaan media tersebut. Kasus-kasus penyalahgunaan dan pemanfaat media yang tidak baik seperti yang sudah dibahas sebelumnya dapat kita minimalisir salah satunya adalah dengan menjadi pengguna media online yang kritis serta waspada terhadap dampak-dampak negatif apa saja yang sekiranya akan muncul ketika kita menggunakan piranti online tersebut.

Daftar Pustaka
Putri, A, L. (2015, 11 September). Ini pelaku jual bayi ruben & ayu ting ting di instagram.

 



"Mass Communication involves the use of print and electronic media such as newspapers, magazines, film, radio or TV to communicate the large number of people who are located in various places often scattered all over the country or the world."-Berge

"Mass Communication is the process of rapidly conveying identical information, assertions and attitudes to potentially large, dispersed and diversified audiences via mechanisms capable of achieving that task."-Orlik